MAGELANG-JATENG, Radar Ampera – Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan terduga pelaku perusakan masjid di Kabupaten Magelang sudah ditangkap. Dia menyebut, terduga pelaku ditangkap pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Masjid yang menjadi sasaran terduga pelaku yakni Masjid Al-Mahfudz di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman.
“Kejadian beberapa hari yang lalu itu sebetulnya merupakan kejadian yang ketiga. Kejadian ini menyebabkan salah satu tempat ibadah di wilayah Kecamatan Salaman mengalami kerusakan. Pagi hari tadi, terduga pelaku diamankan warga dan polsek. Kita bawa ke Polresta untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya, Senin (12/12/2022).
Dia menjelaskan, terduga pelaku berinisial F, perempuan, berusia sekitar 30-an tahun. ”Menurut informasi, bahwasanya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Tidak serta merta juga kita menentukan hal itu. Sehingga kita perlu lakukan koordinasi lebih lanjut dengan dokter kejiwaan. Sudah kami hubungi lebih lanjut untuk dilakukan visum,” jelasnya.
Sajarod pun mengimbau masyarakat agar menanggapi hal ini secara bijak. Agar tidak terpancing hingga bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Magelang. ”Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Terima kasih juga kepada warga sekitar tempat ibadah tersebut tidak terpancing dengan adanya kejadian ini,” ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial dugaan perusakan di Masjid Al-Mahfudz yang beralamat di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. [*]